Tentang Diskominfo SP
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Murung Raya
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Murung Raya merupakan perangkat daerah yang mempunyai peran dalam mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika, statistik, serta persandian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.Dinas ini berperan dalam pengelolaan informasi dan komunikasi publik, pengembangan layanan pemerintahan berbasis elektronik, penyediaan dan pengelolaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, penyelenggaraan statistik sektoral, serta penguatan keamanan informasi dan persandian daerah.Dalam pelaksanaannya, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Murung Raya mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, efisien, dan berbasis digital. Selain itu, dinas juga berperan dalam penyebarluasan informasi pembangunan daerah, penguatan layanan digital pemerintah, serta penyediaan data dan informasi yang dapat mendukung proses perencanaan, pengambilan keputusan, dan pelayanan kepada masyarakat.Melalui pelaksanaan tugas dan fungsinya, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Murung Raya diharapkan mampu menjadi penggerak transformasi digital daerah, mendukung keterbukaan informasi publik, memperkuat koordinasi data sektoral, serta meningkatkan kualitas layanan informasi dan teknologi bagi perangkat daerah maupun masyarakat.
Secara umum, dasar tugas Diskominfo kabupaten/kota adalah membantu kepala daerah dalam urusan komunikasi dan informatika, statistik, serta persandian.